Pengacara Minta Istri Sambo Di tahan

Pengacara Minta Istri Sambo Di tahan, Khawatir Lari ke Luar Negeri

Pengacara Minta Istri Sambo Di tahan, Sekalipun status Putri Candrawathi sudah di tetapkan sebagai salah satu tersangka di balik kematian

baca juga: Biduan Seksi Di lecehkan

Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Karena itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meminta Polri segara menahan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Alasannya, di khawatirkan Putri melarikan diri ke luar negeri dan mengaburkan barang bukti.

“Harusnya (Putri) di tahan, takutnya dia pergi ke luar negeri,” kata Kamaruddin saat di hubungi, Senin (22/7/2022).

Kamaruddin mengatakan Putri juga di khawatirkan menghilangkan barang bukti. Dia menyebut imigrasi seharusnya mencegah Putri ke luar negeri.

“Harusnya segera di tahan, kemudian supaya tidak menghilangkan barang bukti dan atau tidak melarikan diri ke luar negeri dan harus dicekal,” katanya.

Polri menetapkan Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada lima tersangka dalam kasus ini.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022).

Putri di anggap terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J. Kasus tewasnya Brigadir J di penuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat.

Brigadir J baru di ketahui tewas setelah tiga hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.

Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E)

di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Khusus.

Tim ini di tugaskan membuat terangnya kasus tewasnya Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak eksternal.

Sejumlah langkah di lakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal.

baca juga: Dinas Pertanian Bintan Ajak Masyarakat